TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pelayanan adminduk di kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) tetap akan dibuka pada hari H pencoblosan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh bahwa Dukcapil tetap melayani masyarakat termasuk saat Hari-H pencoblosan, yakni Rabu, tanggal 9 Desember 2020.
"Di daerah yang menggelar Pilkada, Disdukcapil setempat tetap buka kantor melayani masyarakat yang mungkin kehilangan KTP untuk dicetak kembali untuk bisa mencoblos," kata Zudan dalam keterangannya, Rabu (7/10/2020).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak