Informasi : "Pencetakan KTP Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang - Sudah Operasional Kembali" --- untuk pertanyaan dan konsultasi gunakan, gunakan media chat yang telah kami sediakan pada website ini.
Jam Pelayanan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang telah ditetapkan SK Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang Nomor 19.3 Tahun 2023 Tentang :
DAFON atau dengan kepanjangan Daftar Online, merupakan inovasi pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang untuk percepatan pelayanan Administrasi Penduduk khususnya warga Kabupaten Bengkayang dengan menggunakan media email langsungdengan petugas khusus dafon yang melayani komunikasi dengan interaktif, pelayanan dengan media dafon kami bagi dalam dua bidang pelayanan yaitu. Pelayanan Bidang Pendaftaran Penduduk dan Pelayanan Bidang Pencatatan Sipil yang hanya dapat di akses bagi pengguna yang telah terdaftar pada sistem kami.
Kanal DKPS (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bengkayang) ini untuk memberikan informasi, yang berkaitan dengan informasi Data Kependudukan dan hal-hal external.