untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi Helpdesk kami dimenuchat tertaut diwebsite ini....
sesuai kebijakan dan SOP pelayanan petugas kami akan meminta No.Whatapp atau Email, jika email tersebut terdaftar maka kami dapat mengirimkan Dokumen tersebut melalau email dan whatsapp terdaftar.
Saat Kebijakan Dukcapil Bengkayang mengingat KTP/KIA dalam bentuk kartu (fisik) hanya dapat dilakukan di kantor Dukcapil Bengkayang....
Penduduk dapat menambahkan anggota keluarga (anak/bayi baru lahir) dengan mengajukan Permohonan Akta Kelahiran, Dukcapil Bengkayang akan melayani dengan Paket 3 in 1 sehingga secara otomatis penduduk akan mendapatkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga pengganti, dan KIA Anak (bayi). Untuk persyaratan dapat dilihat pada tautan berikut.
Penduduk dapat mengajukan Permohonan Pisah dan Numpang KK untuk membuat KK baru yang berdiri sendiri, untuk persyaratan dapat dilihat pada tautan berikut