Standar Pelayanan Pendaftaran Penduduk terdiri dari:
- Pembuatan Kartu Keluarga (KK);
- Pembuatan Kartu Keluarga (KK) Online;
- Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Online;
- Pembuatan Surat Keterangan Pindah (SKP);
- Pembuatan Surat Keterangan Pindah (SKP) Online;
- Pembuatan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT);
- Pendaftaran Penduduk Nonpermanen;
- Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Online;
- Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA);
- Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) Online;
- Pendataan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan;
- Pendataan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan Online
Standar Pelayanan Pencatatan Sipil terdiri dari:
- Pembuatan Akta Kelahiran;
- Pembuatan Akta Kelahiran Online;
- Pembuatan Akta Kematian;
- Pembuatan Akta Kematian Online;
- Pembuatan Akta Kematian Bagi Warga Negara Asing;
- Pembuatan Akta Kematian Bagi Warga Negara Asing Online;
- Pembuatan Akta Perkawinan;
- Pembuatan Akta Perceraian;
- Pembuatan Akta Pengakuan Anak;
- Pembuatan Akta Pengesahan Anak;
- Pembuatan Catatan Pinggir Pengangkatan Anak;
- Pembuatan Catatan Pinggir Perubahan Status Kewarganegaraan.