Informasi : "Pencetakan KTP Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang - Sudah Operasional Kembali" --- untuk pertanyaan dan konsultasi gunakan, gunakan media chat yang telah kami sediakan pada website ini.
Menu Assessment menyajikan informasi mengenai hasil penilaian, evaluasi, dan capaian kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang berdasarkan indikator dari berbagai lembaga, seperti Manajemen Risiko, PAN-RB, KPK, Ombudsman RI, SKM, dan SIPPN, sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas.
Jam Pelayanan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang telah ditetapkan SK Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang Nomor 19.3 Tahun 2023 Tentang :