Regulasi kependudukan yang relevan adalah Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 yang menetapkan standardisasi Formulir dan Buku yang wajib digunakan dalam seluruh proses Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Indonesia, sementara itu Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 (bukan 2017) juga mengatur secara spesifik mengenai Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, dan Permendagri Nomor 96 Tahun 2019 (bukan 2021) berfokus pada Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Adminduk (seperti korban bencana atau komunitas terpencil), yang secara keseluruhan berfungsi sebagai landasan hukum teknis bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menjamin tertib dan meratanya pelayanan Adminduk bagi seluruh warga negara.
BERIKUT INI DOKUMEN KEPENDUDUKAN YANG DAPAT DI DOWNLOAD
- Kependudukan
