Informasi :      "Pencetakan KTP Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang - Sudah Operasional Kembali"     --- untuk pertanyaan dan konsultasi gunakan, gunakan media chat yang telah kami sediakan pada website ini.

Standar Pelayanan.

Standar Pelayanan Dukcapil Bengkayang telah diatur dalam No. 18.1 Tahun 2025

[tabs] [/tabs]

Produk/Jenis Pelayanan Pendaftaran Penduduk
1. Kartu Keluarga (KK) Offline/Online;
2. Surat Keterangan Pindah (SKP) Offline/Online;
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. Kartu Identitas Anak (KIA);
5. Pendaftaran Penduduk Non Permanen.
Produk/Jenis Pelayanan Pencatatan Sipil terdiri dari:
1. Akta Kelahiran Offline/Online ;
2. Akta Kematian Offline/Online;
3. Akta Perkawinan Offline/Online;
4. Akta Perceraian;
5. Akta Pengesahan Anak;

Pelayanan Khusus Kaum Rentan diatur dalam Keputusan Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang Nomor 21.5 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Petugas Dalam Pelayanan Khusus Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang.

FASILITAS DISABILITAS YANG DISEDIAKAN

Produk/Jenis Pelayanan Pendaftaran Penduduk
1. Kartu Keluarga (KK) Offline/Online;
2. Surat Keterangan Pindah (SKP) Offline/Online;
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. Kartu Identitas Anak (KIA);
5. Pendaftaran Penduduk Non Permanen.
Produk/Jenis Pelayanan Pencatatan Sipil terdiri dari:
1. Akta Kelahiran Offline/Online ;
2. Akta Kematian Offline/Online;
3. Akta Perkawinan Offline/Online;
4. Akta Perceraian;
5. Akta Pengesahan Anak;

Pelayanan Khusus Kaum Rentan diatur dalam Keputusan Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang Nomor 21.5 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Petugas Dalam Pelayanan Khusus Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkayang.

FASILITAS DISABILITAS YANG DISEDIAKAN